Rapat Dinas Tetap (Radintap) Pokjawas Pendidikan Madrasah

15 Jul 2023 | updated : 15 Jul 2023

GambarPos

“Bapak dan Ibu sebagai pengawas tentu memiliki tugas pembinaan dan juga pengembangan terhadap madrasah yang berada di bawah pengawasan bapak dan ibu. Selain itu, Bapak dan Ibu tidak hanya memiliki kewenangan untuk membina terhadap tenaga pendidik dan kependidikan namun tentu bapak dan ibu memiliki tugas mengawasi dari sisi manajerial madrasahnya juga. Jadi jika ada madrasah yang tidak mampu untuk meningkatkan kemampuan manajerialnya maka tugas Bapak dan Ibu perlu dipertanyakan”.
 
Demikian hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd. yang didampingi Kasi Penmad Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag. di saat memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan rapat dinas tetap Pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka yang bertempat di Aula PLHUT Kemenag Majalengka, Senin (12/6/2023).
 
Selanjutnya Agus meminta agar Rapat Dinas tersebut tidak hanya dilakukan sebulan sekali. Menurutnya hal tersebut agar koordinasi dan evaluasi terhadap kinerja kepengawasan terus dilakukan upgrading terutama bila menyangkut hal-hal baru dari regulasi yang berkembang saat ini dan juga permasalahan yang sering muncul di lapangan. 

Penulis : Aip Syarif
Kategori     : Kegiatan